Tentang Kami

Profil RS Pelabuhan Cirebon


Dalam menjalankan fungsinya sebagai penyedia fasilitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon ditunjang oleh tenaga-tenaga profesional yang terdiri dari :

12 Orang Dokter Umum

3 Orang Dokter Gigi

2 Orang Dokter Gigi Spesialis

31 Orang Dokter Spesialis

4 Orang Apoteker

1 Orang Psikolog

284 Orang Sarjana Keperawatan dan tenaga paramedis serta tenaga non medis yang handal

Nama Rumah SakitRumah Sakit Pelabuhan Cirebon Kelas Rumah Sakit Kelas C  Sertifikat Akreditasi PARIPURNA Alamat Jl. Sisingamangarja No.45, Cirebon Telp (0231) 204444, 230024 Fax (0231) 234670 Jumlah Bed 135 Tempat Tidur



Alamat Lengkap & Lokasi Maps

RS Pelabuhan Cirebon
Jl. Sisingamangaraja No.45, Panjunan, Kec. Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Jawa Barat 45112

Call Center : +62231230024

Visi dan Misi RS Pelabuhan Cirebon :


Visi : Menjadi rumah sakit yang memberikan layanan profesional dengan standar kelas dunia

Misi : Menjalankan usaha layanan kesehatan berkualitas, berorientasi pada sinergi sumber daya serta

      pertumbuhan yang berkelanjutan


Nilai Utama ( Core Value ) AKHLAK :

Nilai Utama (core values) adalah nilai kunci perusahaan yang mencerminkan apa yang harus dilakukan oleh pekerja dalam melaksanakan   misi   untuk   mencapai   visi   (the  behaviour guidance) perusahaan, yang selaras dengan nilai-nilai utama (core values) Badan Usaha Milik Negara.

Nilai Utama (Core Values) PT Rumah Sakit Pelabuhan adalah AKHLAK (Amanah - Kompeten - Harmonis -Loyal - Adaptif • Kolaboratif) :

a) Amanah Memegang teguh kepercayaan yang diberikan.

b) Kompeten Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas.

c) Harmonis Saling peduli dan menghargai perbedaan.

d) Loyal Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

e) Adaptif Terus   berinovasi    dan   antusias    dalam    menggeraknperubahan.

f) Kolaboratif Membangun semangat kerja yang sinergis

SEJARAH SINGKAT

RIWAYAT PENDIRIAN RUMAH SAKIT PELABUHAN CIREBON


Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon pada awalnya adalah Poliklinik dan Klinik Keluarga Berencana yang dibentuk oleh Badan Pengusahaan Pelabuhan Cirebon.

Periode Tahun 1973 – 1977.

Pada tanggal 28 April 1973 Kepala Adpel Cirebon meresmikan sebuah fasilitas kesehatan yang disebut Poliklinik Pelabuhan oleh R. Soejadji dengan fasilitas yang tersedia adalah :

  1. Klinik Umum.
  2. Klinik Bersalin / Keluarga Berencana.
  3. Kamar Obat.

Tujuan Utamanya dari pendirian Poliklinik Pelabuhan adalah untuk pemeliharaan kesehatan pegawai BPP ( Badan Pengusahaan Pelabuhan) Cirebon beserta keluarganya dan masyarakat sekitar pelabuhan.

Pada tanggal 28 Oktober 1974 sejalan dengan program pengembangan pelabuhan Cirebon Pelita II (1974-1979), dan semakin meningkatnya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan maka Poliklinik pelabuhan diperluas dengan menambah kegiatan pelayanan kesehatan yaitu :

  1. Klinik Gigi.
  2. Klinik KIA.
  3. Klinik THT.
  4. Kamar Operasi.
  5. Ruang Rawat Inap.
  6. Ruang Laboratorium.

Pada tanggal 19 Maret 1977 poliklinik pelabuhan berganti nama menjadi Unit Kesehatan Pelabuhan Cirebon (BPP Cirebon) yang diresmikan oleh Ketua Umum Pusat Barunawati. Tanggal tersebut disepakati untuk diabadikan sebagai hari Ulang Tahun Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon.

Periode Tahun 1981 – 1984.

Mulai tahun 1981 fasilitas jumlah tempat tidur Rawat Inap bertambah sehingga kegiatan pelayanan lainpun meningkat dengan semakin berkembang Unit Kesehatan Pelabuhan Cirebon ini maka pada tahun 1984 ditingkatkan menjadi Pusat Kesehatan Pelabuhan (Puskespel).

Sesuai dengan induk perusahaan perkembangan usaha kepelabuhan, yaitu dari Badan Pengusahaan Pelabuhan dengan keluarnya peraturan pemerintah no. 05 tahun 1985 menjadi Perusahaan Umum Pelabuhan.

Periode Tahun 1985 – 1999.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 1985 Badan Pengusahaan Pelabuhan beralih status menjadi Perusahaan Umum Pelabuhan Indonesia II kemudian berubah lagi statusnya menjadi PT. Pelabuhan Indonesia II sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor. 57 tahun 1991  tanggal 19 Oktober 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan dan dikukuhkan dengan Akte Notaris Imas Fatimah SH Nomor.3 Tanggal 1 Desember 1992 dan bersamaan dengan dikeluarkannya akte tersebut Pusat Kesehatan Pelabuhan Cirebon berubah menjadi Rumah Sakit Pelabuhan Cirebon dengan izin tetap pengoprasian Rumah Sakit dari Menkes No. 0670/Yanmed/RSKS/PA/VII/1992.